PB | Madiun – Bertempat di Ruangan Lapas Klas I Jln. Yos Sudarso No.100 Kota Madiun telah dilaksanakan kunjungan kerja bersama Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos., Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si., Kaden C Brimob AKBP Ari Nyoto Setyawan dan Danyonif Linud 501/BY Letkol Inf Teadi Aulia Mula Uji, SE. yang terima Kalapas Klas I Anas Saiful Anwar, Bc.IP, SH, MH yang diikuti 30 orang. Senin(20/6/16)
Dalam kunjungan kerja bersama tersebut membahas Pengamanan Lapas, terkait kejadian pada hari Sabtu, tanggal 18 Juni 2016 pukul 16.30 Wib telah terjadi kesalah pahaman di dalam Lapas Klas 1 Madiun antara Napi di Blok B 5 Napi campuran Narkoba dan Kriminal dengan Napi di Blok C 3 Napi Narkoba dengan saling pukul dan lempar, kejadiaan tersebut pada saat selesai apel sore dan karena situasi hujan lebat. Kejadian dapat segera diredam setelah pihak Lapas memerintahkan para napi untuk segera memasuki selnya masing-masing dan berupaya untuk menengahi keributan tersebut.
Akibat dari kejadian 1 Napi mengalami luka di kepala a.n ISRIMUN Napi Narkoba dan 1 Napi mengalami luka lebam di bibir a.n ROMI dan setelah kejadian kedua Napi tersebut langsung dibawa ke Klinik untuk dilakukan pengobatan, setelah diobati langsung dikembalikan ke selnya masing-masing. Untuk menghindari kejadian susulan pihak Lapas langsung memindahkan 3 Napi yang dianggap sebagai pemicu masalah ke Lapas Pemuda Klas 2 A Madiun. Adapun ke 3 Napi tersebut adalah kasus Narkoba antara lain Ardian alias Biting, Didik alias Co dan Dwi Arta alias Artak.
Pada pukul 12.00 Wib Rombongan meninjau Blok-Blok Lapas dan dilanjutkan Patroli keliling mengecek Tembok Lapas Klas I/Madiun di Dampingi Kalapas Klas I Madiun Anas Saiful Anwar, Bc.IP, SH, MH beserta Stafnya. Pukul 13.00 Wib kegiatan selesai, rombongan kembali ke Satuan masing-masing. (Tim/Penrem081/lino/red)