PB|Manado – Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Susilo didampingi Asisten intelijen (Asintel) Danlantamal VIII Kolonel Laut (KH) Ir. Anang Subagiyo menghadiri proses pemusnahan dan penenggelaman barang bukti kapal pelaku Penangkapan dan Pencurian ikan (Ilegal Fishing) di perairan Kema Kabupaten Minahasa Utara. Turut hadir Kapolda Sulut Bapak Irjen Pol Drs. Bambang Waskito, Wakapolda Sulut, Aspidum Kejati Sulut, Danlanudsri, Kepala PSDKP, Danpomdan XIII/Merdeka, Dandim 1310/Bitung, Danyonmarhanlan VIII, Dansatkamla Lantamal VIII, Perwakilan Bakamla Zona Tengah, serta tamu dan Undangan, Sabtu (01/04/2017)..
Kegiatan diawali dengan Laporan panitia dilanjutkan pembacaan Laporan Pemusnahan barang bukti berupa kapal oleh Kejaksaan Negeri Bitung. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pemusnahan sebanyak 9 (Sembilan) kapal yang sudah mendapatkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang berada pada koordinat 01’21’141’ N-125’05’960” E. Kegiatan yang melibatkan unsur Bakamla yaitu Unsur Pam KAL Patola dan KAL Tedung Selar, dari Polair KP Punai 5009 serta kapal pengawas perikanan HIU 05.
TNI AL, POLRI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan 9 kapal milik pelaku illegal fishing, Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Suselo mengatakan, salah satu tugas TNI AL adalah penegakan hukum dan menjaga wilayah laut. Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. TNI AL beserta unsur akan melaksanakan patroli sebagai bentuk pengamanan laut khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan pada saat ini kesembilan kapal tersebut berasal dari Negara Filipina akan di laksanakan eksekusi penengelaman. Yang menurut hasil penyidikan kapal-kapal tersebut melakukan sejumlah pelanggaran antara lain melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Republik Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah serta menggunakan alat tangkap terlarang. Pemusnahan kapal dilakukan dengan metode Live Streaming antara Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito dengan Dansatgas 155 (Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Pijiastuti).