oleh

Mayor Inf. Supriyo Cangkru’an Tiga Pilar Plus di Kedung Baruk, Rungkut

PB|Surabaya – Danramil Rungkut, Kapolsek Rungkut, Camat Rungkut menghadiri cangkru’an bersama 3 pilar Plus, untuk sinergitas dalam mewujudkan
keamanan dan ketertiban masyarakat  di wilayah kelurahan Kedung Baruk kecamatan  Rungkut Surabaya, pada hari kamis malam (29/12).

Danramil Rungkut Mayor Inf. Supriyo Triwahono mengatakan, “tujuan diadakannya Cangkrukan  ini adalah untuk menjalin tali persahabatan (Silaturohmi) petugas Tiga pilar Kamtibmas serta sebagai wahana untuk menampung Aspirasi masyarakat.”tuturnya, disela-sela acara tersebut.”Peran tiga pilar Kamtibmas saling bersinergis, untuk membantu menuntaskan permasalahan sosial yang ada di masyarakat agar tidak berkembang lebih luas”.jelasnya.

Acara tersebut bertempat di RW V Kedungasem Kelurahan Kedungbaruk Kecamatan Rungkut dilaksanakan Cangkru”an bersama Tiga Pilar Plus. Kegiatan Cangkru”an ini dilaksanakan pada hari Kamis,29/12/2019 Pkl.19’00 – 23.00 di Balai FKPM RW V Kedungasem bersama warga sekitarnya yang dihadiri oleh Muspika Plus Rungkut dan Gununganyar, para Lurah sekecamatan Rungkut dan Gununganyar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat juga dari Polrestabes yang diwakili Kabagren AKBP Dani.

Diawali pemaparan Kapolsek tentang masalah keamanan yang ada di Wilayah Kecamatan Rungkut dan Gununganyar. Danramil Rungkut selanjutnya memaparkan mulai dari Bidang Geografi, Demografi dan Ipoleksosbud di teritorial Rungkut maupun Gununganyar secara singkat,padat dan jelas yang disambut aplaus oleh audiens. Sebagai pemapar berikutnya adalah Sekcam Rungkut yang mewakili Camat Rungkut menyampaikan masalah e-KTP dan pendataan penduduk. Kabag ren Polrestabes menyampaikan tentang peran FKPM dalam membantu menyelesaikan masalah warga.

Acara Cangkru”an ini juga diisi dengan tanya jawab yang berkaitan dengan masalah keamanan yang berada di Wilayah diwakili oleh beberapa warga . Mengakhiri pertemuan dengan media, Supriyo yang pernah menjabat Kasdim Pacitan menyampaikan pesan singkatnya bahwa kita harus bisa memelihara Persatuan dan Kesatuan dilingkungan serta menjaga kerukunan antar umat beragama demi tetap tegak dan utuhnya Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(dan 05)

Bagikan

Baca Juga