oleh

Menghimbau Terkait PPKM Darurat di Wilayah Kelurahan Simokerto

Surabaya – Babinsa Kelurahan Simokerto dan anggota BKO Arhanud 8, menghimbau kepada pengurus RT dan relawan satgas Covid di tingkat RT untuk mematuhi protokol kesehatan di wilayah, RW 5 RT 04 jln Granting baru Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto, Selasa (13/07/21).

Babinsa Serma Yatno mengatakan bahwa kegiatan melaksanakan himbauan terhadap Warga masyarakat, agar selalu mentaati Prokes dengan menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) guna pencegahan dan penyebaran (Covid-19). di wilayah Kelurahan Simokerto.

“Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah mengatakan. Kami tiga pilar melakukan himbauan terhadap seluruh Masyarakat agar patuhi Prokes, dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali. kegiatan PPKM Darurat bersama Babhikamtibmas, Satpol PP Kec.,dan Tim Kesehatan melakukan penelusuran dan pengecekan ke RT RW di wilayah Kelurahan Simokerto,”pungkas Danramil (sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga