Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Mojokerto akan menggelar pelaksanaan Ops “PATUH-2025” Tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.
Pelaksanaan ini terbagi dalam 3 (tiga) tahapan, Sosialisasi, Peringatan dan Penegakan Hukum, Sebelumnya tanggal 1 Juni sampai 30 Juni tahun 2025 sudah dilaksanakan sosialisasi dan tanggal 1 Juli – 13 Juli adalah tahapan peringatan (warning).
Sasaran dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt
- Pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
- Kendaraan over dimensi dan over loading
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan, “dari beberapa sasaran tersebut, kami berharap pengendara atau pengemudi di wilayah Kab. Mojokerto tidak ada yang melanggar dan harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas”, tegasnya.
(Bay|mm|red)