oleh

MoU Nota Kesepahaman e-CJS Plus

  img-20161011-wa0022 PB | Kediri – Monumen SLG (Simpang Lima Gumul) menjadi lokasi strategis dilakukannya MoU Nota Kesepahaman e-CJS (electronic-Criminal Justice System/Sistim Hukum Pidana) Plus, dalam rangka mempermudah pelayanan e-Tipiring, e-Sidik, e- Tilang, dan e-SP2HP di wilayah hukum Polres Kediri, selasa (11/10/2016).img-20161011-wa0026Hadir pada acara tersebut, Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi, Kapolres Kediri, AKBP Yosep Gunawan, Bupati Kediri, Hj, Hariyanti Sutrisno, Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri,  Pipuk SH, MH, Mhum. ,Kepala PN Kab Kediri, Edwin Djong, SH. ,dan Kalapas Kediri, Eko Hidayat, SH.

“Penandataangan MOU e-CJS hari ini adalah momentum yang sangat tepat ,dan hal itu merupakan bentuk wujud nyata komunikasi lintas institusi terkait, guna mencapai kesepakatan bersama untuk menjamin pelayan hukum di Kabupaten Kediri. Hadirnya e-CJS , yaitu suatu sistem pelayanan di Kabupaten Kediri, merupakan prestasi tersendiri, bagi Polres Kediri yang telah menggagas inovasi ini, baik dalam kecepatan pelayanan, maupun memberikan dampak positif dalam perkembangan teknologi” kata Hj.Haryanti Sutrisno. img-20161011-wa0021Pada penandatanganan MoU Nota Kesepahaman e-CJS, secara bersamaan Letkol Inf Purnomosidi, AKBP Yosep Gunawan, Hj, Hariyanti Sutrisno, Pipuk SH, MH, Mhum. , Edwin Djong, SH. ,dan Eko Hidayat, SH, menyatakan komitmen mendukung program ini.img-20161011-wa0018“Ini wujud nyata kami yang baik untuk memberikan motivasi dari stack holder yang ada di Kabupaten Kediri , untuk bersinergi membantu program baru ini, sekaligus untuk mejaga keamanan akurasi data terkait dengan hukum maupun materiilnya. Polres Kediri harus bersinergitas untuk segera melaksanakan peningkatan pelayanan, terkait e-CJS, dan patut kiranya warga Kediri berbangga ,karena program ini adalah yang pertama di Indonesia,” kata AKBP Yosep Gunawan.(dodik s/red)

Bagikan

Baca Juga