PB | Cilacap – Babinsa desa Madura Serma Bagiyo Rahmad anggota Koramil 16/Wanareja menghadiri musyawarah kerja pola tanam MT I th 2016 dalam rangka pelaksanaan program percepatan tanam dan gerakan serempak dengan poktani dan pemilik/pekerja traktor pertanian di balai desa Madura, Kecamatan Wanareja. Senin (26/9)
Acara di mulai dengan sambutan Kades madura yang di wakili oleh Sekdes madura Edy Rohaedi dalam sambutan nya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ka UPT Dispertanak majenang, babinsa, babin kantibmas dan kepada tamu undangan yang hadir, karena begitu pentingnya acara musyawarah kerja pola tanam ini untuk menunjang program pemerintah percepatan tanam dan gerakan serempak poktan dan pemilik/pekerja traktor dalam pengolahan tanah pertanian desa madura, sehingga kami mengundang saudara – saudara sekalian dalam acara ini.
Kemudian di lanjutkan sambutan dari Ka UPT Dispertanak majenang menyampaikan maksud dan tujuan di adakan nya pertemuan musyawarah kerja pola tanam MT I th 2016 ini untuk melaksanakan program pemerintah tentang percepatan tanam dan gerakan serempak dalam tehnis pengolahan tanah dengan menggunakan alsintan traktor, sebaran benih dan masa tanam bibit padi usia 21hari. Disamping itu di sampaikan pula apabila ada kesulitan tentang alsintan traktor UPT Dispertanak menyiapkan traktor sebanyak 14 buah untuk di pinjamkan tanpa biaya/gratis bila di butuhkan oleh petani. Ka UPT Dispertanak juga minta kesepakatan para pemilik traktor dan pekerjanya serta petani untuk waktu pengolahan tanah, penebaran benih dan penanaman bibit padi secara serempak.
Akhirnya dalam acara musyawarah tersebut di peroleh kesepakatan untuk sebaran benih dari tgl 27 september s/d 04 oktober 2016, pengolahan tanah dari tgl 27 september S/d 07 oktober 2016 dan untuk masa tanam paling lambat tgl 25 oktober 2016 sudah selesai seluruhnya.
Ditambahkan oleh babinsa supaya kesepakatan yang telah di setujui supaya di laksanakan dengan sungguh – sungguh guna tercapainya percepatan tanam MT I th 2016 secara serempak yang di canangkan oleh pemerintah, kususnya di wilayah binaan babinsa desa madura kecamatan Wanareja. Dan apabila dalam pelaksanaanya ada kendala di lapangan supaya di sampaikan ke PPL, babinsa dan UPT Dispertanak majenang. (Rml16.Bagyo/red)