oleh

Musyawarah Warga Dengan PT. Waskita Terkait Akses Jalan Menuju Makam Di Sawahan Madiun

Musyawarah Warga Dengan PT. Waskita Terkait Akses Jalan Menuju Makam Di Sawahan Madiun 1 PB | Madiun –  Pada pukul 14.00 Wib yang rencana akan di adakan unjuk rasa oleh warga Dusun Krandang dan Dusun Pulorejo Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun terkait permasalahan akses tanah jalan menuju ke Makam Dusun Krandang urung dilaksanakan namun dilaksanakan musyawarah oleh masyarakat dengan PT. Waskita Karya dirumah  KH. Tarib/Tokoh Masyarakat yang  diikuti sekitar 30  orang. (Tim/Penrem081)

Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut antara lain Kepala lapangan PT. Waskita Karya proyek jalan tol Mantingan-Kertosono Sdr. Kolik, Pelaksana Lapangan PT.Waskita Karya Sdr. Parmin, Danramil 0803/17 Sawahan Kapten Arh. Untung Wiyono, Anggota Polsek Sawahan, Babinsa Ramil 0803/17 Sawahan, Babinkamtibmas Polsek Sawahan,Anggota Satpol PP Kecamatan Sawahan Subandi, Kepala dusun Krandang Partono dan Perwakilan masyarakat sekitar, Toga dan Tomas Dusun Krandang dan Dusun Pulorejo  Desa Sawahan. Musyawarah Warga Dengan PT. Waskita Terkait Akses Jalan Menuju Makam Di Sawahan Madiun 2Pada kesempatan tersebut KH. Tarib mengajak kepada warga masyarakat untuk  bersama sama mencari solusi terbaik terkait penyelesaian masalah akses jalan menuju makam di dusun Krandang. KH. Tarib meminta kepada warga untuk  bisa mengendalikan diri agar situasi terjaga kondusif dan semua berjalan lancar. Masyarakat intinya minta kejelasan proses penyelesaian permasalahan akses tanah jalan menuju Makam yang sampai saat ini belum ada proses penyelesaianya. Ungkapnya.

Adapun yang menjadi tujuan warga terkait permasalahan Masyarakat setempat yaitu Menanyakan kejelasan penyelesaian tanah pengganti menuju makam umum Dusun Krandang oleh PPT dan PPK karena jalan pengganti yang  sudah ada sekarang hanya sementara. Warga mengeluhkan kebisingan dan polusi udara akibat debu saat pengerjaan proyek pembangunan jalan tol.

Tuntutan dari warga tersebut antara lain Segera merealisasikan Jalan pengganti menuju makam umum Dusun Krandang supaya ada kejelasan proses penyelesaiannya. Meminta kompensasi terkait kebisingan dan polusi udara serta jalan menuju makam yang telah ditimbun padahal untuk penyelesaian belum ada.

 Dari PT. Waskita diwakili Sdr. Kolik dan Sdr. Parmin yang intinya  menyampaikan bahwa Untuk diketahui semuanya bahwa proses penyelesaian sudah  berjalan tetapi belum sempat di sampaikan kepada warga. Bahwa surat Notulen/kesimpulan hasil rapat dari  masyarakat sudah kami terima akan tetapi untuk surat daftar hadir yang ditanda tangani oleh masyarakat belum di tanda tangani oleh kepala desa sehingga proses belum bisa berlanjut. Agar dari warga membentuk panitia  tanah menuju makam untuk mengikuti proses penyelesaianya. Agar warga membuat surat Notulen kembali dan diketik dengan komputer serta di tandatangani oleh kepala desa Sawahan. Dari PT. Waskita Karya akan membantu semaksimal mungkin untuk proses penyelesaiannya hingga selesai dan perlu diketahui bahwa jalan tol sementara yang dibuat oleh PT Waskita itu untuk selamanya dipakai umum dan diluar pagar jalan Tol serta akan dibuatkan berita acara.

Pada Kesempatan yang sama Danramil 0803/17 Sawahan Kapetn Arh Untung Wiyono yang intinya menyampaikan Supaya warga bisa mengendalikan diri agar situasi terjaga kondusif, aspirasi masyarakat kami tampung dan akan dilaporkan ketingkat yang lebih atas dan pihak terkait untuk penyelesaianya.Ujar Kapetn Arh Untung Wiyono

Pada pukul. 16.30 Wib Musyawarah warga dengan PT. Waskita terkait masalah akses jalan menuju Makam selesai dengan tertib aman dan lancar.(penrem081/red)

Bagikan

Baca Juga