oleh

Ngaji Bareng Majelis Taklim Al-Quraniyyah Depok

Depok – Semarak Muharram 1447 H, Majelis Taklim Al‑Quranniyah menggelar pengajian rutin pada Minggu ke 2 setiap bulannya yang bertempat di RT 03/RW 10, Kampung Sidakmukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (13/7/2025)

Pengajian tersebut dikemas dalam Ngaji Al‑Qur’an (tajwid & terjemah), pembahasan mengenai Hadis, Fiqh dasar,
Tahlil, dzikir dan pembinaan akhlak.

H Agus Maulana Daud menyampaikan majelis Al-Quraniyyah terus mensyiarkan dakwah Islam secara masif dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah dengan kegiatan pengajian dapat mempererat tali silaturahmi dan belajar dengan mengundang narasumber yang kompeten,”ungkapnya.

Dalam pengajian hari ini, Ketua Pembina DKM Masjid Jami’ Asy-Syahid KH Zarkasih Hasan memberikan tausiyah untuk seluruh jamaah majelis taklim Al-Quraniyyah.

Hijrah merupakan bukti ketaatan kepada Allah. Hijrah menunjukkan bahwa meninggalkan kampung halaman, harta, bahkan keluarga demi agama adalah bentuk ketaatan mutlak kepada perintah Allah.

“Sesungguhnya orang-orang yang berhijrah karena Allah, setelah mereka dianiaya, pasti Kami akan beri tempat yang baik di dunia.”
(QS. An-Nahl: 41)

H Zarkasih Hasan menjelaskan sesungguhnya makna hijrah adalah sepanjang zaman.

“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari & Muslim)

“Jadi hijrah bukan hanya fisik, tapi juga hijrah hati, pikiran, dan perilaku. Dari maksiat ke taat, malas ke semangat, ragu ke yakin dan dari duniawi menuju ukhrawi,” ungkapnya.

Mari jadikan masjid menjadi tempat peradaban untuk mentransfer ilmu dengan majelis taklim dan musyawarah sebagai pijakan mengambil keputusan untuk kemaslahatan umat.

“Luruskan niat untuk mencari ridho Allah, Ketaatan adalah suatu kewajiban dan bukan pilihan. Totalitas mencintai Nabi Muhammad SAW dengan meniru dan meneladani yang dilakukannya,” tutup H Zarkasih.

(Kontributor: Rafi)

Bagikan