PB|Pati– Dukuhseti, Senin tanggal 16 Juli 2018 sekira Pukul 20.00 wib Warga desa wedusan Kec. Dukuhseti mendapati M dan A (oknum Kades) berada di sebuah Gubug di lahan Borgan Hutan Jati Dukuh Ngrancang Desa Wedusan kec. Dukuhseti. Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo mengungkapkan, “selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Balaidesa Wedusan dengan menggunakan motor untuk dimintai pertanggung jwaban oleh warga atas keberadaan keduanya di lahan kosong Perhutani tersebut, mendengar Kades telah diamankan oleh warga di Kantor balaidesa Wedusan selanjutnya banyak massa atau warga yang berdatangan, melihat situasi massa yang sangat banyak selanjutnya warga melaporkan melalui via telepon kepada personel Polsek Dukuhseti,”.
“Kemudian Personel Polsek Dukuhseti mendatangi Kantor Balaidesa Wedusan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M. Ali dan Kanit Intelkam AIPTU Bambang S beserta anggota, melihat situasi yang tidak terkendali maka untuk menghindari tindak kekerasan dan penganiayaan untuk segera dievakuasi ke polsek, setelah sampai di Mapolsek Dukuhseti masa warga Wedusan tetap mengikuti ke Polsek dan dengan kemarahan agar kades di copot (diturunkan) dari jabatannya dan diproses secara hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Demi keamanan polsek memutuskan untuk mengevakuasi ke Polres Pati selanjutnya pada pukul 22.00 wib masa warga wedusan membubarkan diri dan kembali kerumah desa wedusan. (pn/wt/ipl)