
TTU – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas ilegal berupa minuman keras, BBM, dan hewan ternak di perbatasan RI-RDTL, Kecamatan Humusu C, Kabupaten TTU, Rabu (05/11/2025).
Dalam sebuah operasi penyergapan (ambush) yang dilakukan personel satgas Pos Wini pada Selasa malam (04/10) di jalur tidak resmi wilayah perbatasan. Personel satgas berhasil menyita sejumlah besar barang bukti ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Timor Leste.
Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi 4 dus minuman keras (Miras) jenis habuck dan sopi, 60 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan solar, serta lima ekor ayam. Meskipun empat orang pelaku berhasil meloloskan diri melintasi sungai perbatasan karena kondisi gelap, penindakan ini berhasil menghentikan kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum kepabeanan, cukai, migas, dan karantina hewan.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan di perbatasan. Satgas menekankan bahwa kegiatan penyelundupan seringkali dipicu oleh perbedaan harga yang mencolok antara kedua negara. Oleh karena itu, Satgas Pamtas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan jalur-jalur tidak resmi guna memutus rantai perdagangan ilegal. (yonarhanud2)


























