oleh

Operasi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kenjeran

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Serma Farid beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di baypas Suramadu, Sabtu (17/07/21)

Babinsa Serma Farid mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serma Farid.

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi teguran dan Adminitrasi.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai Covid – 19 di wilayah Kenjeran,”tutup Danramil. (Sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga