oleh

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Rungkut

Surabaya – Anggota Koramil 0831/05 Rungkut bersama tiga pilar Kecamatan Rungkut dan BKO Arhanud 8, melaksanakan operasi yustisi penegakan disipli protokol kesehatan, dan sosialisasi PPKM Darurat dengan sasaran.Rumah makan, Warkop, PKL dan tempat keramaian di wilayah Kecamatan Rungkut, sabtu (10/07/21)

Tiga pilar Kecamatan Rungkut hari ini dalam giat ops yustisi menerjunkan, personil gabungan, guna menghimbau dan mensosialisasikan Protokol kesehatan.

Danramil 05/Rungkut Mayor Chb Supriyanto mengatakan, “Kegiatan ops yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada tempat kerumunan antara lain, warung makan, warkop dan PKL, hal itu untuk mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Rungkut,”.

“Masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan, bagi pelanggar diberikan sanksi sosial tegoran dan sanksi administrasi (Denda), ungkap Danramil.

Menurutnya, adanya ops yustisi PPKM Darurat , diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari,”bebernya (sug3ng| pendim 31)

Bagikan

Baca Juga