oleh

Operasi Yustisi PPKM Darurat Dalam Menekan Penyebaran Covid 19

Surabaya – Piket Koramil 0831/01 Simokerto Serma Yatno dan BKO Kikavser 3 bersama tiga pilar melaksanakan. Apel gabungan di Mapolsek Simokerto, Jumat (16/07/21)

Kegiatan di lanjutkan dengan operasi yustisi penegakan disiplin PPKM Darurat dalam menekan penyebaran Covid – 19 dan juga menghimbau kepada pedagang dan pengunjung warkop, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi usaha Supermarket, Pasar, Warung, PKL (Pedagang Kaki Lima) dan usaha sejenis jam operasional sampai pukul 20.00 WIB”, jelas Serma Yatno.

Serma Yantno juga menegaskan, bahwa bagi warung makan, diimbau agar para pembeli tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa pulang.

“Bagi usaha makan bisa dilakukan pembelian pesan bungkus”, terang Babinsa tersebut.

Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah mengatakan, operasi PPKM Darurat yg di laksanakan tiga pilar. Guna memutus mata rantai Covid – 19 di wilayah Simokerto,” ucap Danramil (sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga