Surabaya – Babinsa 06/Kenjeran berserta unsur 3 pilar kecamatan kenjeran, melaksanakan ops yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah,rabu (05/05/21).
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dengan Mencuci Tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan (5M). Dan juga menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan”, pungkas Danramil (sugeng|pendim).