oleh

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan 3 Pilar Kenjeran

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran berserta unsur 3 pilar kecamatan Kenjeran,melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah,minggu (09/05/21).

Operasi yang melibatkan belasan aparat gabungan dari Koramil, Kepolisian, Satpol PP dan lainnya, menegakan disiplin warga yang tidak menggunakan masker.

Dikesempatan terpisah Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menyampaikan,apabila ada warga terjaring tidak menggubakan masker saat beraktifitas di tengah pandemi Covid-19, akibatnya pelanggar dikenakan sanksi”, ujar Danramil

Danramil juga menegaskan bahwa operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Masyarakat diharapkan0 sadar prokes karena masih adanya kasus penularan Covid-19 di surabaya,”tegas Danramil ( sugeng|pendim ).

Bagikan

Baca Juga