Surabaya – Operasi yustisi rutin dilakukan tiga pilar Kecamatan Kenjeran dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di wilayah, Jumat. (03/09/21)
Didalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas masih mendapati warga abai prokes diantaranya tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Warga yang melanggar prokes tidak memakai masker diberikan edukasi pentingnya prokes saat beraktivitas diluar rumah.
Danramil 0831/06 Kenjeran Mayor Inf Mudjib saat di hubungi
Melalui telpon membenarkan, kegiatan Operasi Yustisi rutin digelar oleh petugas gabungan tiga pilar Kenjeran.
Lanjutnya, kegiatan operasi yustisi ini harapannya agar warga disiplin menerapkan prokes di situasi Pandemi untuk kesehatan bersama dan mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Danramil. (Sugeng|pen 31)