PARADIGMA BANGSA

oleh

Paradigma Bangsa

Paradigma Bangsa adalah Media Masyarakat yang berawal dari Media Cetak yang terbit Mingguan sejak tahun 2001 dengan nama PARADIGMA dengan slogan “Nation Carakter Building” , dengan berkembangnya tehnologi hingga tahun 2008 nama Paradigma menjadi Paradigma Bangsa yang awalnya memberitakan tentang Alutsista beralih ke pemberitaan umum namun tetap lebih banyak dengan topik ketahan bangsa dan negara yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri di wilayah teritorial Indonesia.

Pada tahun 2015, Paradigma Bangsa mengikuti alur tehnologi dan masukan dari nara sumber dan pembaca untuk beralih ke Media Online, sehingga pada Tanggal 13 September 2015 Paradigma Bangsa resmi menjadi Media Online dengan alamat website : https://paradigmabangsa.com dengan slogan “Berita Militer Indonesia” hingga saat ini. Paradigma Bangsa yang dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘paradigmabangsa.com’.

Paradigma Bangsa bergerak dalam pemberitaan umum antara lain :

  1. Bidang Ketahanan Negara TNI
  2. Bidang Politik
  3. Bidang Ekonomi
  4. Bidang Sosial Budaya
  5. Bidang Hukum
  6. Bidang kehidupan antar umat beragama.

I. Pancasila sebagai landasan Paradigma Bangsa dalam Pembangunan.

Paradigma Bangsa adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Istilah paradigma Bangsa makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang pembangunan ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang pembangunan lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.

Dengan demikian, paradigma bangsa menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.

II. Susunan Tugas dan Tanggungjawab dalam Media Online Paradigma Bangsa

Di bawah ini adalah susunan tugas dan tanggung jawab (yang berlaku umum) dalam media online paradigmabangsa.com. Kendati pula harus diketahui bahwa pada masing-masing perusahaan media juga meratifikasi beberapa aturan khusus yang berguna sebagai panel kerja khusus.

Reporter

Jurnalis-reporter bertugas melakukan liputan sesuai hasil rapat redaksi (inline). Pelaksanaan liputan mengacu pada peran editor, yakni berupa penugasan (term of reference, TOR/outline), pengusulan tunggal, dan isu hangat.

Setiap reporter bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan pada saat rapat redaksi. Setiap keterlambatan dari waktu deadline yang diberikan merupakan tanggungjawab langsung editor .

Berita artikel, narasi audio, narasi dan rekaman video diberikan dua jam sebelum deadline. Semua material ini harus diserahkan ke editor di bawah yang direferensikan ke komputer database yang akan di-file dalam bentuk copy file dan hard copy.

Laporan atau artikel yang ditulis tak perlu memiliki analisis dan kesimpulan yang sama dengan pandangan editor. Namun syarat utama yang tak bisa ditawar adalah laporan/artikel itu harus benar. Kebenaran disini bukan dalam pengertian filosofis, tapi kebenaran fungsional, seperti keakuratan laporan, semua informasi yang disuguhkan tak kurang, tak berlebihan, sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu, jarak, ukuran, tempat.

Untuk mencapai kebenaran fungsional itu reportert harus bisa melakukan pengumpulan informasi dengan baik. Verifikasi adalah esensi dari jurnalisme dengan standar akurasi, proporsional, komprehensif, relevansif, fairness, berimbang.

Jika melakukan liputan atau wawancara, reporter harus memperkenalkan diri sejelas-jelasnya. Kantor media seharusnya tidak mentolerir jika ada reporter mengambil keuntungan dari wawancara atas nama media dimana dia berasal. Aturan ini berlaku pula terhadap semua pihak yang terlibat dalam bisnis penerbitan dan penyiaran.

Dokumen-dokumen pun harus diperoleh secara legal, kecuali untuk dokumen-dokumen tertentu seperti bocoran atau dokumen yang sengaja disembunyikan dari masyarakat harus didiskusikan lebih dulu pada redaktur atau rapat redaksi.

Reporter tidak berupaya menjadi antek golongan manapun, parpol tertentu, pejabat tertentu, yang tercermin dalam berita-berita yang dibuatnya.

Reporter tidak menggunakan kedudukannya untuk mencari keuntungan pribadi dan merusak citra media. Pelanggaran terhadap panduan ini dapat dikenakan sanksi berat.

Reporter tidak melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya. Seorang jurnalis-reporter harus berupaya menjadi media yang sehat dan bekerja dengan cara professional. Bagian periklanan dapat menolak materi iklan yang diperoleh reporter, yang dapat merusak citra reporter dan media dimana dia bekerja. Kecuali iklan yang diperoleh reporter atau bagain lain, yang tak beresiko merusak citra reporter dan media, dapat didiskusikan dengan bagian periklanan dengan sharing fee yang jelas

Editor/Redaktur

Editor/Redaktur bertugas memberikan TOR/outline kepada reporter sesuai hasil rapat redaksi. Setiap editor harus memberikan panduan teknis lapangan ke reporter sebelum bertugas meliput suatu isu. Ini penting dilakukan, selain merupakan garis besar outline, seorang redaktur bertanggungjawab terhadap segala resiko yang bakal dialami reporter yang meliput isu yang diberikannya.

Setelah laporan diselesaikan reporter, material laporan harus diperiksa kembali oleh redaktur untuk mengetahui keakuratan laporan, seperti semua informasi yang disuguhkan tak kurang, tak berlebihan, dengan sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu, jarak, ukuran, tempat.

Tak ada larangan jika seorang redaktur harus turun ke lapangan untuk melakukan peliputan, sebab sebagaimana idealnya; “jurnalis yang baik adalah jurnalis yang tak berada di belakang meja. Jurnalis yang baik adalah jurnalis yang merancang rencana liputannya di belakang meja dan melaksanakannya di lapangan”.

Seorang redaktur tidak menggunakan sumber anonim “sumber yang layak dipercaya”, “menurut sumber”dalam laporannya. Tidak pula menggunakan sumber dengan astribusi, misal “seorang anggota TNI”, “pelaku perkosaan adalah anak seorang petinggi Korem”.

SubEditor

Setelah sampai di meja redaktur/editor, berita diteruskan melalui komputer pada subeditor yang bertugas memeriksa akurasi penulisan berita. Bila ada yang perlu ditanyakan, subeditor dapat memanggil reporter yang bersangkutan melalui sekretaris redaksi atau langsung. Subeditor harus mempertimbangkan berbagai persoalan hukum, seperti kemungkinan pencemaran nama baik, character assassination (pembunuhan karakter orang lain), penghinaan terhadap seseorang.

Jika struktur tulisan dianggap perlu diperbaiki, subeditor bisa menulis ulang (edit). Subeditor pun dapat mengurai panjang tulisan/narasi sesuai kebutuhan kolom (cetak) dan durasi (elektronik).

Subeditor harus menjamin gaya penulisan baik untuk artikel cetak maupun narasi, terjalin dalam seluruh tulisan: menyusun headline (judul), caption (teks foto), lead (teras berita) dan panel (teks yang digunakan untuk menekankan gagasan penting dalam tulisan). Subeditor juga dapat menentukan desain halaman sebagai bahan pertimbangan bagian design dan layout.

Redaktur Pelaksana

Secara teknis, peliputan di lapangan sampai di meja radaktur berada di bawah wewenang redaktur pelaksana. Posisi ini sangat penting sebab berkenaan dengan bagaimana mengatur dan menentukan alur peliputan semua reporter di lapangan dan redaktur di kantor dalam penggarapan seusai rapat redaksi.

Seorang redaktur pelaksana harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan reporter di lapangan. Harus dapat menjawab pertanyaan reporter atau membantu reporter jika sewaktu-waktu mereka menemui kendala teknis di lapangan.

Jika terjadi error operation, seorang redaktur pelaksana harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada penanggungjawab redaksi atau di hadapan rapat evaluasi redaksi. Redaktur pelaksana adalah kendali dari mata reporter di lapangan.

Sewaktu-waktu, redaktur pelaksana harus dapat mengambilalih tugas reporter yang error operation dan mengintruksikannya kepada reporter lainnya. Ia juga harus dapat melakukan koordinasi dengan para redaktur kompartemen agar deadline tepat waktu, sekaligus menjamin keberhasilan satu masa liputan yang usai dibahas di meja rapat redaksi.

Sekretaris Redaksi

Harus memahami bagaimana sirkulasi berita, baik media cetak dan siaran. Sekretaris redaksi bertugas memperbanyak dokumen yang dibutuhkan reporter dan redaktur. Melayani panggilan telepon dan melakukan hubungan langsung ke narasumber untuk kepentingan wawancara atas permintaan reporter dan redaktur.

Penanggungjawab Redaksi

Posisi satu ini bukan posisi yang mudah. Dahulunya, posisi ini disebut pimpinan redaksi, namun karena tuntutan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, maka sebutan pimpinan diganti menjadi penanggungjawab.

Di kalangan radio namanya tak diubah, namun pada media televisi, biasa disebut Direktur Pemberitaan.

Seperti namanya, posisi ini harus mempertanggungjawabkan jalannya semua instrumen dalam satu kali masa liputan hingga edisi terbit/disiarkan. Bertanggungjawab terhadap keberhasilan dan kegagalan sebuah pemberitaan, baik dari sisi hukum atau lainnya. Ia harus menguasai semua teknis dan non-teknis pemberitaan, gaya, jenis dan metode bagaimana menjadikan sebuah berita/program layak jual atau layak terbit.

Maka, jangan heran jika suatu saat terjadi tuntutan hukum, seorang penanggungjawab redaksi seringkali diproses lebih dulu. Ia harus dapat menjelaskan kenapa hal itu terjadi? Apa yang menyebabkannya? Apa motivasinya? Bagaimana implikasi sebuah pemberitaan terhadap masyarakat? Secara non-teknis maupun teknis jurnalistik.

Penanggungjawab Perusahaan

Ia mengendalikan dan mengkoordinasikan kebijakan di lingkungan perusahaan. Dalam tubuh media, bagian redaksi dan bagian perusahaan (advertaising, sirkulasi/pemasaran, keuangan) bukan merupakan bagian tunggal. Di jajaran redaksi dipimpin seorang penanggungjawab redaksi, sedang di bagian perusahaan dipimpin seorang penanggungjawab perusahaan. Keduanya, nantinya akan bertanggungjawab kepada Penanggungjawab Umum.

Seorang pemimpin perusahaan media dituntut paham marketing, sirkulasi, cost, budgeting, oplag, advertaising dan semua hal yang terkait dengan mekanisme menjalankan perusahaan. Sebab, maju-mundur, sehat-tidaknya perusahaan sangat tergantung kehandalan seorang pemimpin perusahaan.

Penanggungjawab Umum

Penanggungjawab Umum adalah posisi yang merupakan kalaborasi tanggungjawab perusahaan dan redaksional. Penanggungjawab umum bertanggungjawab terhadap jalannya perusahaan dan redaksional. Ia akan secara berkala menerima laporan perkembangan perusahaan dari pemimpin perusahaan dan penanggungjawab redaksi. Dengan data-data dari laporan-laporan itu, setiap penanggungjawab umum akan mengetahui perkembangan perusahaan.

Advertaising (Periklanan)

Dipimpin seorang kepala.

Ini salah satu elemen berhasilnya lembaga penerbitan/penyiaran. Sebuah tim periklanan yang kuat dapat menentukan arus masuk kas keuangan. Bagian ini juga kadang menjadi parameter mapan-tidaknya sebuah lembaga penerbitan/penyiaran.

Seorang advertaser harus paham etika periklanan Indonesia, sistim kontrak, solusi, trik-tips mendapatkan iklan, metode pemasaraan iklan, designer periklanan dan aplikasi komputer yang berhubungan dengan bidangnya.

Beberapa iklan yang harus dihindari, seperti iklan tembakau (tak ramah lingkungan), iklan yang menggunakan satwa dilindungi sebagai material iklan.

Bagian periklanan akan berhubungan dengan redaksi dan design/layout, kecuali bagian ini memiliki tim design/layout sendiri. Segala urusan periklanan yang berhubungan dengan bagian redaksi harus didiskusikan dulu. Bagian periklanan berhak menolak iklan yang diperoleh reporter atau bagian lain dengan cara-cara yang tak etik, seperti iklan yang diperoleh setelah memaksa narasumber, iklan yang dipasang tanpa nilai, kecuali ada pembicaraan khusus, dan iklan yang bertendensi tertentu oleh bagian lain.

Sirkulasi/Marketing (Pemasaran)

Dipimpin seorang kepala.

Marketing harus memahami bagaimana marketing dijalankan. Ia harus mengerti elemen penting dari sebuah proses marketing; dimana melibatkan produk yang bagus, waktu yang tepat, promosi yang tepat, distribusi yang cepat dan baik, segmentasi pasar yang potensial. Ia harus mengetahui dan menguasai bagaimana membentuk jalur-jalur distribusi yang efisien, tepat dan cepat. Ia pun harus dapat menjalankan program-program aplikasi standar komputer seperti word dan exel.

Keuangan

Dipimpin seorang kepala.

Seorang keuangan harus mengerti siklus akuntansi menjalankan prosedur standar dari siklus akuntansi tersebut dan memahami sistim keuangan yang di berlakukan baik itu berupa pengajuan uang muka, pelaporan dari penggunaan uang muka maupun penerimaan dan pengeluaran uang pada rekening bank dan pada kas keuangan. Seorang keuangan harus dapat mengoperasikan program aplikasi Word dan Exel pada komputer.

Pustaka dan Dokumentasi (Pusdok)/Database

Dipimpin seorang kepala.

Seseorang di bagian ini harus dapat mengklasifikasikan data (primer dan sekunder) menurut kepentingan dan kebutuhannya. Ia harus secara berkala memasukkan (insert) data yang diperoleh redaksi atau bagian lain dalam sistim database. Ia harus memahami sistim pengarsipan, file, dan bagaimana menempatkannya dalam folder klasifikasi yang sudah disusun. Harus memahami jenis-jenis dokumen, buku, foto (non spatial), diagram-diagram dan peta (spatial). Harus pandai memilah mana profil perusahaan, individu, lembaga pemerintah, sejarah daerah, dan lain-lain.

Ia harus dapat berkomunikasi dengan baik kepada jajaran redaksi, redaktur, subeditor, perusahaan. Termasuk melayani permintaan data dari berbagai bagian ini.

Komputerisasi

Dipimpin seorang kepala.

Seorang operator komputer harus memahami sistim administrator local area network (LAN) untuk membagi data  spatial (peta) dan non spatial (dokumen) dari semua komputer. Disamping itu memberikan sharing (pembagian) pada folder-folder yang bisa di acces (dimasuki) oleh orang-orang tertentu dalam membuat berita untuk kepentingan media cetak dan media elektronik (radio/televisi). Melakukan maintanance (pelayanan perbaikan) pada komputer-komputer pada jaringan baik pada software (perangkat lunak) maupun hardware (perangkat keras). Di samping itu administrator memberikan layanan dalam membuka database.

Tehnisi

Posisi ini adalah salah satu posisi vital. Seorang teknisi harus memahami sistim operasi komputer, kerusakan hardware dan software. Teknisi di bagian penyiaran harus memahami bagaimana sistim frekuensi, modulasi, perbaikan peralatan dan mendukung sepenuhnya jalannya penerbitan dan penyiaran radio dan televisi. Dia harus dapat melakukan komunikasi dan membangun kontak profesional dengan pihak luar sehubungan dengan beratnya kerusakan peralatan di lingkungan media.

Designer/Layouter

Designer/Layouter harus paham dan dapat menggunakan berbagai program aplikasi untuk design/layout, seperti Pagemaker, Photoshop, Framemaker, Adobeacrobat. Harus pula mampu menggunakan berbagai aplikasi yang terintegrasi dengan program-program ini.

Designer/Layouter harus dapat berkomunikasi baik dengan reporter, redaktur, pimpinan penerbitan dan penyiaran, dan mampu menjalin kebersamaan.

 

Bagikan