oleh

Partisiasi Koramil Kenjeran dalam Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Masker

Surabaya – Koramil Kenjeran terus berkiprah dalam penegakkan disiplin penegakkan protokol kesehatan dalam rangka peningkatan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Salah satunya , pada hari rabu tanggal 23 September 2020 pukul 07.00 WIB s.d 08.30 WIB bertempat di Exit Tol Suramadu Jl. Kedung Cowek Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Bulak Kota Surabaya telah dilaksanakan operasi Yustisi Gabungan.

Ditempat berbeda ,Danramil Kenjeran Mayor Inf Mujib mengatakan, operasi Yustisi gabungan oleh 3 pilar bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Surabaya guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan , para petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, dan masih ditemukan pengendara roda 2 yang melanggar (tidak memakai masker). Selanjutnya dilakukan tindakan penyitaan KTP oleh PPNS”,terangnya.

Adapun petugas gabungan 3 pilar terdiri dari Koramil Kenjeran, BKO Arhanud, Marinir , BPBLinmas Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, DD kecamatan kenjeran, DisHub Kota Surabaya, Satpol, Satpol Provinsi Jatim dan Polda Jatim. (Pendim0831|red)

Bagikan

Baca Juga