oleh

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Latih Peraturan Baris Berbaris Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong

Sorong – Dalam rangka membentuk mental kedisiplinan yang tinggi, menanamkan jiwa korsa, serta menjaga kesiapan jasmani para pegawainya, Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatih langsung oleh Prajurit Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai) Kodaeral XIV Sorong bertempat Lapangan Apel Sathantai Kodaeral XIV Sorong Papua Barat Daya. Rabu (16/09/2026).

Hadir meninjau latihan tersebut, Asisten Teritorial (Aster) Dakodaeral XIV, Kolonel Laut (P) Sri Rakhmadi, Dansathantai Kodaeral XIV Kolonel Laut ( P) Bagus Waluya dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Raden Fitri Saptaji Soemoeljo Pranadiningrat serta Staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Dikatakan Aster Dankodaeral XIV, kepada peserta latihan agar dapat memaanfaatkan kesempatan latihan PBB ini dengan sebaik-baiknya, oleh karena itu, jadikan latihan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan membentuk sikap Jasmani yang Tegap dan Tangkas.

Selain itu Aster Dankodaeral XIV mejelaskan bahwa Latihan PBB tersebut adalah untuk melatih pegawai agar terbiasa patuh pada instruksi (aba-aba) dan mematuhi aturan secara cepat dan tepat, membangun kekompakan, dan ikatan batin yang kuat antar-sesama, dengan gerakan PBB yang harus seragam dapat melatih kemampuan koordinasi dan kerja sama kelompok agar dapat bergerak selaras dalam mencapai satu tujuan, ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menyampaikan kepada kepada pegawai Imigrasi Sorong yang mengikuti kegiatan tersebut agar menjalani latihan dengan baik dan tetap semangat dan mengharapkan kedepan akan ada kerjasama lagi dengan Kodaeral XIV Sorong terkait kegiatan ini dan kegiatan lainnya.

Adapun teori dan praktek yang dilatih dalam kegiatan PBB tersebut adalah adalah Dasar PBB yang terdiri dari PBB ditempat, Berpindah terbatas dan Berpindah tempat tidak terbatas.

(Kontributor : Arif)

Bagikan