oleh

Patroli Kewilayahan, Babinsa Medokan Ayu Bagikan Masker

Surabaya – Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.

Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Serda Kanthi patroli kewilayahan untuk melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19.

Pembagia masker kali ini diberikan oleh Serda Kanthi kepada warga di Warkop Cuplis, jln. Medokan Asri Utara RT. 02 RW. 08 Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut, Sabtu (14/08/2021).

Serda Kanthi mengatakan pembagian masker kepada masyarakat tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mengedukasi masyarakat untuk patuh prokes khususnya wajib memakai masker guna berperan aktif untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 saaat ini.

“Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” tandasnya. (Sugeng|pen31)

Bagikan

Baca Juga