Surabaya – Piket Koramil 0831/01 Simokerto Serda Raymon bersama anggota BKO Arhanud 8 dan Kikav ser 3, melaksanakan kegiatan patroli PPKM Darurat dan operasi yustisi di. Jl Tambak Rejo menghimbau dan mengajak kepada pengelola dan pengunjung warkop agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Senin (12/07/21)
“Upaya menumbuhkan kepatuhan membutuhkan peran bersama dari pemerintah, TNI dan Polri dan masyarakat. Seperti PPKM Darurat yang digelar hari ini melibatkan tiga pilar di kecamatan Simokertor,” kata Serda Raymon.
Kata Raymon, dalam razia bersama tiga pilar ini, Babinsa melakukan penyisiran dan memberhentikan masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kegiatan Patroli PPKM Darurat dan Operasi Yustisi sudah sering kita lakukan tapi masih tetap ada saja masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dimasa pandemi ini.Makanya kepada mereka pelanggar akan diberikan hukuman sesuai keputusan pemerintah,” kata Raymon.
Sanksi ini sebut Raymon sebagai efek jera agar masyarakat mengingat dan menjalankan protokol kesehatan, untuk menjaga diri sendiri dan orang disekitar dari wabah virus Covid – 19.
Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah menuturkan, Operasi Yustisi dan kegiatan patroli PPKM Darurat semakin menyadarkan masyarakat tentang perilaku hidup baru di masa pandemi. Yakni menerapkan 5 M.Yakni, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazier, menjaga jarak, memakai masker, menjaga jarak hindari berkerumun dan kurangi aktivitas keluar rumah,”tutur Danramil (sugeng|pen 31).