oleh

Peduli Lingkungan, Toga Kamtibmas Bersama Polsek Kandangan Pasang Larangan Penambangan Pasir

img-20160930-wa0337-300x225PB | Kediri – Bentuk kepedulian potensi masyarakat terhadap pemeliharaan kamtibmas dilingkungannya ditunjukan oleh Toga Kamtibmas kecamatan Kandangan Gus Ali Nasuchan dengan pemasangan banner larangan penambangan pasir di desa Karangtengah kecamatan Kandangan Kediri. Toga Kamtibmas bersama sama dengan anggota Polsek Kandangan Polres Kediri bahu membahu memasang banner himbauan di jalan menuju desa. img-20160930-wa0335-300x225Kapolsek Kandangan AKP Eko Prasetyo Sanosin melalui Kasi Humas Polsek Kandangan Aiptu Prayitno menjelaskan bahwa pemasangan ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penambangan pasir secara liar di desa itu. “Banner peringatan ini terpasang dengan bantuan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat” ungkap Kasi Humas. Keterlibatan Toga Kamtibmas ini sebagai wujud kepedulian dari potensi masyarakat terhadap lingkungannya dan penegakan hukum, sehingga masyarakat yang lainpun secara tidak langsung akan mematuhi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan potensi masyarakat(pid polre/red)

Bagikan

Baca Juga