Surabaya – Kegiatan PPKM Darurat Level 4 dan Operasi Yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 di wilayah.
Unsur tiga pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan PPKM darurat kepada warga, pedagang dan pembeli agar mematuhui protokol kesehatan. Sabtu (31/07/21)
Dalam kegiatan tersebut tiga pilar Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi tentang PPKM darurat sesuai S.E Walikota Surabaya no 443 Th 2021.
Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo berharap. Masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM darurat, dan melaksanakan Prokes 5M sehingga pandemi covid segera berlalu,”pungkasnya. (Sugeng|pen 31)