oleh

Pengguna Jalan Terjaring Operasi Patuh Masker di jalan Merr Gunung Anyar

Surabaya – Para pengguna jalan terjaring operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan di jln Dr. Ir Soekarno Meer II Kelurahan Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar perbatasan dengan Sidoarjo.

Danramil Rungkut Mayor Chb Supriyanto mengatakan,operasi patuh protokol kesehatan atau wajib masker ini untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penularan covid -19 agar cepat mereda,selasa (06/10/2020).

“Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker dan pembagian masker kepada pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker yang melintasi di Jalan Dr. Ir Soekarno Meer II Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar”,ujarnya.

Lanjut Danramil Rungkut, Masyarakat yang terjaring tidak pakai masker sebanyak 4 orang, Penyitaan KTP 4 Orang , 4 orang di test Swab di Puskesmas Gunung Anyar

“Bagi pelanggar tidak memakai masker emat orang dengan sangsi administrasi, dan empat orang yang dilakukan penyitaan KTP untuk pengambilan KTPnya di Polrestabes Surabaya melalui sidang dan denda Rp.50.000. “,tandasnya.(pendim0831|red)

Bagikan

Baca Juga