oleh

Penyekatan Jalan dilakukan TNI-Polri Rungkut jelang tutup tahun 2020

Surabaya – TNI-Polri bersinergi dalam pengamanan tutup tahun 2020 menuju tahun baru 2021 dilakukan serempak SE Indonesia, selain pengamanan jalan, juga bertujuan untuk mempersempit penyebaran Covid-19 yang belakangan mulai bergerak naik lagi angka terpapar Virus Corona. Selain itu juga sekaligus memonitor atribut FPI (Front Pembela Islam) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang telah dilarang beraktifitas sejak larangan pemerintah dikeluarkan Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT No.220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, No.690 tahun 2020, No.264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan No.320 tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Pelaksanaan oleh TNI-Polri Koramil 0831/05 Rungkut dan Polsek Rungkut pada Rabu tanggal 30 Desember 2020 Pukul 21.00 wib telah dilaksanakan Apel gabungan TNI Polri di halaman Polsek Rungkut Jl. Rungkut Asri No.5A1 RK IV Kel. Rungkut Kidul Kec. Rungkut Kota Surabaya dilanjutkan Patroli wilayah Kec. Rungkut dan Kec. Gunung Anyar sambil pemantauan atribut FPI serta Simulasi penyekatan perbatasan dalam rangka pergantian malam tahun baru 2021 dibeberapa titik lokasi antara lain Jl. Dr Ir H. Soekarno Meer yang berbatasan dengan Kabuoaten Sidoarjo, Jl. Raya Rungkut menanggal (Perum. Pondok Candra) dengan Kab. Sidoarjo.


Pengamanan tersebut akan diberlakukan hingga tanggal 1 Januari 2021 dan akan dilakukan tindakan langsung jika terdapat pelanggaran yang tanpa alasan jelas masih keluar dijalan pada jam 20.00 wib barat ke atas, artinya jam malam akan diperketat maksimal jam 20.00 wib harus sudah tidak dijalan raya pasca tutup tahun 2020. (mm05|red)

Bagikan

Baca Juga