oleh

Penyerahan Senjata Oleh Warga Kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413 Kostrad

PB|Papua Satgas Yonif Mekanis 413 Kostrad kembali berhasil mengamankan senjata yang disimpan secara ilegal oleh masyarakat di perbatasan Papua. Penyerahan senjata kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413 Kostrad ini dilakukan oleh Wilyanus (30 tahun) masyarakat Kampung Ikcan, Distrik Waropko.

Wilyanus menyerahkan 1 pucuk senjata laras panjang rakitan di rumah hutan kepada Danpos Upkim Satgas Pamtas Yonif Mekanis 413 Kostrad. Hal ini dia lakukan karena kesadarannya akan hukum dan UU kepemilikan senjata ilegal.

Penyerahan senjata tersebut dilaksanakan setelah dilakukannya pendekatan oleh anggota Satgas, dengan memberikan pengertian kepada warga tentang larangan kepemilikan senjata. Penyerahan senjata ini dilaksanakan dirumah hutan dikarenakan Bapak Wilyanus tidak mau ada masyarakat yang tahu tentang penyerahan senjata tersebut, karena yang bersangkutan takut dikucilkan dan ada pihak-pihak yang tidak suka.

Sebagai ucapan terima kasih kepada Bapak Wilyanus atas penyerahan senjata tersebut, Danpos yang merupakan Lulusan Akademi Militer tahun 2011 ini memberikan sembako kepada Bapak Wilyanus, yang akan digunakan sebagai persiapan hari Natal.

“Kami melaksanakan serbuan teritorial kepada masyarakat dengan harapan keberadaan kami menjadi bermanfaat bagi warga diperbatasan, sambil melaksanakan kegiatan tersebut kami juga melaksanakan pendekatan kepada masyarakat, karena dari masyarakat kami mendapat dan memiliki informasi tentang perkembangan atau situasi didaerah perbatasan”, Ungkap Danpos Lettu Inf Deddy Setya Wijaya.(pendiv2|red)

Bagikan

Baca Juga