
Belu – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Belu. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara unsur Satgas Pamtas, Satuan intelijen TNI, serta Bea Cukai Atambua dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut maupun pesisir, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah pesisir Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, setelah tim gabungan menerima informasi terkait adanya rencana penyelundupan barang dari wilayah Timor Leste. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan patroli, pengendapan, serta pemantauan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur masuk barang ilegal melalui wilayah pesisir perbatasan.
Dari hasil penyisiran di lapangan, tim gabungan akhirnya menemukan sebuah perahu yang bersembunyi di tengah hutan bakau pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 1 unit perahu bermesin 18 PK jenis Kohatsu yang memuat 47 ballpres (pakaian bekas).
Selanjutnya barang bukti tersebut dievakuasi menuju Pelabuhan Atapupu untuk dilakukan dan pengamanan oleh Bea Cukai Atambua. Perkiraan nilai barang sitaan mencapai sekitar Rp105.000.000, yang terdiri dari ballpres serta satu unit perahu beserta mesin.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko S.H. M.Han. menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Satgas Pamtas dengan unsur aparat intelijen serta instansi terkait di wilayah perbatasan.
Ia menegaskan bahwa, jajaran Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan, sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan RI–RDTL. (yonarmed12)


























