PB | Cilacap – Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 tahun 2015 tentang STOK pemerintahan desa, secara serentak Pemerintahan Desa se wilayah Kabupaten Cilacap melaksanakan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah kepada segenap perangkat Desanya yang terpilih untuk memenuhi kebutuhan STOK pemerintahan desanya.
Salah satunya adalah di wilayah Kecamatan Wanareja. Bamin Komsos Serka Paimun dan Serda Darmo Babinsa Jambu mewakili Danramil 16/Wanareja bersama Wakapolsek Wanareja Iptu Sukarmo SH, mendampingi Camat Wanareja Bintang Dwi Cahyono AP, MM, menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa di Balai Desa Jambu Kecamatan Wanareja,
Rabu (23/11).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil jajaran Kodim 0703/Cilacap selalu hadir serta mengawal jalannya Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Perangkat Desa karena selain menjadi wilayah tanggung jawabnya, tentunya para Perangkat Desa ini nantinya akan menjadi mitra kerja para Babinsa di desa binaannya masing-masing.
Pada acara pengambilan sumpah para perangkat desa dihadiri oleh Forkompincam serta di saksikan oleh Lembagaan Desa BPD, LPMD, Ketua Tim Penggerak PKK, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Pemuda, serta para tamu undangan, diharapkan kepada seluruh Perangkat Desa yang sudah terlantik nantinya dapat membantu dan meringankan tugas Kepala Desa sesuai tupoksinya masing-masing, dan siap untuk melayani masyarakat serta siap menjalankan tugas amanah yang telah dipercayakan oleh Pemerintah kepadanya, di sertai dedikasikasi, integritas kerja yang tinggi dan profesional.Selain itu, menjelang Pemilukada (Pilkada) Kabupaten Cilacap yang akan diselenggarakan pada tahun 2017 mendatang, Perangkat Desa yang baru dilantik diharapkan bisa menjaga kehormatan dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara khususnya masyarakat serta mampu menambah kualitas dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat baik di lapangan maupun administrasi di kantor desa supaya lebih baik, transparan dan semakin Profesional. (U-S/Pendim Cilacap)