oleh

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim 5 Tersangka Diamankan

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis praktik aborsi ilegal tersembunyi di apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (17/12).

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan, dari hasil ungkap tersebut Polda Metro Jaya mengamankan Lima tersangka.

“Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim, dan mengamankan 5 tersangka,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Budi Hermanto para pelaku menjalankan praktek aborsi ilegal ini dari tahun 2022-2025 dan telah melayani 361 orang pasien.

Sementara itu Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka turut berperan sebagai dokter abal-abal, admin hingga penjemput para wanita yang ingin melakukan aborsi.

“Para tersangka ini pasang tarif untuk pelaksanaan aborsi bervariasi dari Rp5-8 juta,” kata Kombes Pol Edy.

Ia menerangkan praktik ini didalangi oleh seorang perempuan inisial NS yang bertindak sebagai dokter abal-abal.

Selama proses aborsi dilakukan, NS turut dibantu RH yang menjadi asistennya.

“Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000. Kemudian saudari RH mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000,” ungkapnya.

Kemudian tersangka M memiliki peran menjemput serta mengantar pasien. Dalam menjalankan perannya, dia mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000

Sementara itu tersangka dua laki-laki inisial LN bertugas menyewa unit kamar apartemen.

Sedangkan tersangka LH memiliki peran pengelola admin Web dengan nama ”Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.

Selain otak dari praktik bisnis ilegal tersebut, Polisi juga menangkap dua orang wanita inisial KWM dan R sebagai pasien yang hendak melakukan aborsi memakai jasa dari klinik abal-abal NS.

“Terhadap ke seluruh tersangka baik yg ditangkap di dalam kamar termasuk juga pasien termasuk LN, saat ini semua sudah di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan proses hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Dwi NH|*)

Bagikan