oleh

Polres Jembrana Bersama Dinas Perdagangan Cek Harga Beras, Pastikan Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

Jembrana – Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan harga dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah lokasi, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Banjar Tengah dan PT. Jaya Baru Lestari ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Made Suharta Wijaya, S.H., didampingi Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, S.H., bersama Kepala Dinas Koperindag Jembrana Drs. I Komang Agus Adinata beserta staf.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan harga, label, dan mutu beras baik jenis beras medium, premium, maupun beras SPHP. Selain itu, para pedagang juga diberikan sosialisasi tentang ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras premium dan medium masih berada sedikit di atas HET, namun selisihnya tidak lebih dari 5 persen. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar ke depan harga dapat kembali stabil sesuai kebijakan pemerintah.

“Langkah ini merupakan wujud sinergi Polres Jembrana dengan instansi terkait dalam menjaga kestabilan harga pangan serta mencegah terjadinya pelanggaran distribusi bahan pokok, khususnya beras,” ujar AKP Made Suharta Wijaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Jembrana, Drs. I Komang Agus Adinata, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengawasi pergerakan harga dan stok beras di pasaran agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan masyarakat.

(Dwi|**)

Bagikan