oleh

Polsek Kras Gerebek Pejual Miras

img-20161011-wa0433-1PB | Kediri – Anggota Polsek Kras Polres Kediri, Selasa sore (11/10) melakukan penggerebekan di rumah milik Gapit Setiawan (49) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, lantaran telah menjual minuman keras. Kapolsek Kras AKP Muklason menuturkan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. “Penggerebekan ini kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dan ternyata benar, ” jelas Kapolsek Kras. Petugas saat berada di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan menemukan 9 botol miras merek kuntul. Barang bukti miras itu ditemukan di tumpukan kardus samping rumah pelaku. “Barang bukti 9 botol miras kami temukan di tumpukan kardus samping rumah pelaku. Dan barang bukti itu kami amankan, ” tutur Kapolsek Kras. Masih kata Kapolsek Kras, pihaknya menghimbau kepada warga Kediri bila mendapati hal yang mencurigakan atau sekira meresahkan warga, segera melapor ke pihak yang berwajib. “Kami mengapresiasi kepada warga yang telah menginformasikan adanya peredaran miras. Dan kami juga berharap kepada warga untuk saling menjaga situasi yang kondusif, ” pesannya.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga