oleh

Polsek Kras Polres Kediri Sita Puluhan Miras Dari Warung Kopi

img-20160909-wa0454-700x525PB | Kediri – Warung kopi milik Samsul Hadi (30) warga Dusun Jatirejo Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Kamis sore (8/9), kemarin, di gerebek anggota Polsek Kras. Warung itu sengaja digerebek lantaran menjual minuman keras. Alhasil, petugas berhasil menyita belasan botol miras di warung kopi itu. Kapolsek Kras AKP Muklason menuturkan, razia itu bermula dari informasi masyarakat. Warung itu telah menyediakan miras berbagai macam merek. “12 botol berisi minum keras kami amankan. 6 botol mension house vodka, 4 botol sparkling wine mix max classic dan 2 botol vodka mix max ice glacier, ” terang Kapolsek Kras. Razia dalam rangka cipta kondisi itu, barang bukti miras ditemukan di belakang rumah pelaku. Belasan botol miras itu disita dan dibawa ke Mapolsek Kras. “Pelaku kami mintai keterangan dan barang bukti saat ini kami amankan, “tutur AKP Muklason. Kapolsek Kras menambahkan, pihaknya berpesan kepada warga bila mendapati hal yang mencurigakan segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Sehingga, segera dapat ditindaklanjuti.(gar/red)

Bagikan

Baca Juga