oleh

Polsek Pagu Sita 20 Miras Baceman

polsek pagu miras 1PB | Kediri – Warung penjual miras baceman milik Herwanto (38) warga Desa Bendo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Rabu (29/6) di gerebek anggota Polsek Pagu. Alhasil, petugas menyita 20 miras baceman dari pelaku.

Kapolsek Pagu AKP Setyo Budhi melalui Kasi Humas Aiptu Herry K mengatakan razia miras tersebut. “Barang bukti itu kita temukan di belakang rumah pelaku. Barang bukti itu 13 botol ukuran 1 liter baceman, 14 botol ukuran 1,5 liter baceman dan 3 plastik baceman ukuran 1,5 liter, “jelas Aiptu Herry.

Razia miras itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan yang dipicu pengaruh miras. “Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga adanya warung miras dan sering membuat onar. “tuturnya.

Sementara itu, pemilik warung dimintai keterangan untuk mengembangkan asal muasal penyetok miras tersebut. “Saat ini kami memeriksa pemilik warung guna mengetahui penyetok miras tersebut, “tandasnya.(Tribratanewskediri)

Bagikan

Baca Juga