oleh

Polsek Wonocolo Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara di Surabaya

Surabaya, 24 Juli 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan pelecehan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Rabu pagi (23/7/2025). Kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, petugas berhasil meringkus pelaku berinisial FU (43) di kediamannya, Waru, Sidoarjo.

Gerak Cepat Berdasarkan Laporan Korban
Kapolsek Wonocolo menyatakan bahwa laporan dari korban Z diterima pada Rabu pagi, beberapa saat setelah kejadian. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Begitu kami menerima laporan, tim Reskrim langsung bergerak. Dari hasil analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dan kendaraannya, yaitu sepeda angin,” ujar seorang penyidik Polsek Wonocolo.

Penangkapan Pelaku
Pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim Reskrim Polsek Wonocolo berhasil menangkap FU di rumahnya. Saat diamankan, polisi menyita satu unit sepeda ontel yang digunakan pelaku saat beraksi.

Proses Hukum
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya. Perlindungan terhadap perempuan di ruang publik adalah prioritas kami,” tegas perwakilan Polrestabes Surabaya.

Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama di waktu-waktu sepi.

(By|red)

Bagikan