PB | Kediri – Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Kediri. Rabu (16/11) Propam Polres Kediri melaksanakan pemeriksaan anggota Polres Kediri yang memegang senjata api dinas. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, SH, SIK, MH melalui Kasi Propam Polres Kediri Iptu Hariyanto menegaskan bahwa seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya. Kebersihan senjata api, salah satu sasaran yang diperiksa oleh anggota Provost Polres Kediri selain juga surat pemegang Senpi Dinas. “Kondisi senjata api dan surat pemegang salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini” ungkap Kasi Propam. Kasi Propam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi dinas oleh anggota.(pid polres|red)
Baca Juga
- 1
- 2
- 3
- …
- 3,658
- Berikutnya