
Medan – Baru genap sebulan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Waas, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan mulai mengambil langkah ekstrem. Kabar pemecatan sejumlah pegawai mulai beredar luas di lingkungan internal perusahaan daerah tersebut, Kamis (12/2/2026).
Kabar tak sedap mengenai pemecatan beberapa pegawai menjadi perbincangan hangat di lorong-lorong kantor dan bahkan di area pasar.
Anggia Ramadhan, yang baru dilantik Wali Kota Medan Rico Waas satu bulan lalu, kini menjadi sorotan. Langkahnya memangkas jumlah karyawan dianggap kontroversial karena dilakukan di tengah tuntutan untuk memperbaiki performa perusahaan tanpa menambah beban pengangguran di Kota Medan. Di lapangan, beberapa pegawai mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak selaras dengan arahan Wali Kota agar manajemen PUD Pasar fokus pada inovasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, keputusan ini terkesan mendadak. Padahal, sebelumnya sempat ada wacana penerapan sistem penilaian kinerja yang ketat bagi seluruh staf.
”Cuma kalau tidak pakai indikator jelas, jadi tanda tanya bagaimana menentukannya,” ujarnya saat ditemui di sekitar kantor PUD Pasar. Keluhan ini merujuk pada janji awal Dirut untuk menggunakan Key Performance Index (KPI) sebagai tolok ukur.
Sejauh ini, rincian mengenai jumlah pasti pegawai yang diberhentikan belum dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya sistem “pilih tebang” dalam proses perampingan organisasi tersebut.
Sejumlah pihak menyayangkan keputusan ini. Pasalnya, penambahan angka pengangguran justru terjadi di saat pemerintah kota sedang berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi pasca-pelantikan pejabat baru.
Informasi diperoleh, PUD Pasar Medan memang sedang dalam tekanan untuk melakukan pembenahan. Namun, pemecatan dianggap sebagai langkah yang tidak kreatif dan berisiko merusak iklim kerja.
Wali Kota Medan Rico Waas kini diminta turun tangan. Pemanggilan terhadap Dirut dianggap perlu agar kebijakan ini tidak menjadi bola liar yang mengganggu stabilitas pemerintahan kota. (*)
(Kontributor : Novian)


























