PB|Bojonegoro – Setelah menyelesaikan tahap pembangunan gedung baru Polres Bojonegoro yang berlantai 3 yang dana pembangunannya mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 yang lalu. Pada hari, selasa (03/04/2018) ruangan sel tahanan Mapolres Bojonegoro yang berada dalam satu bangunan gedung berlantai 3 tersebut mulai dipergunakan untuk menahan para tahanan yang sedang terjerat, walaupun lantai 3 gedung baru belum selesai finishing. Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si yang memimpin jalannya tasyakuran penggunaan ruangan sel tahanan Polres Bojonegoro bersama para dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran serta awak media seusai meliput jalannya press release sebuah kasus di Polres Bojonegoro mengawali acara dengan pembacaan doa syukur dan dilanjutkan dengan makan nasi tumpeng lengkap dengan lauk pauk khas nasi tumpeng.
Dalam pesannya yang disampaikan kepada awak media yang ikut dalam acara tasyakuran mengungkapkan bahwa berpesan kepada masyarakat siapapun itu untuk tidak bercita-cita menjadi penghuni sel tahanan Mapolres Bojonegoro walapun saat ini fasilitas dalam ruang sel tahanan sudah mengalami perbaikan dan layak untuk dihuni para tahanan.
“Walaupun ruang tahanannya digedung baru, tapi jangan ada masyarakat yang ingin mencobanya. Tetap lebih enak tidur dirumah, walaupun hidup digubuk sekalipun”, ucap Kapolres berpesan kepada masyarakat.
Kapolres juga menambahkan bahwasannya selama dalam masa renovasi pembangunan gedung berlantai 3 yang salah satunya merupakan gedung sel tahanan para tahanan Penyidik Polres Bojonegoro yang berada di lantai bawah, para tahanan yang menjalani proses penyidikan selama ini dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota.
“Selama ini para tahanan sementara kami titipkan di Mapolsek Bojonegoro Kota”, imbuh Kapolres. Usai berdoa serta menyampaikan sambuatannya, acara dilanjutkan dengan makan duduk lesehan bersama berbaur dengan semua undangan yang hadir.(Yudhie|red)