Jambi – Prajurit TNI AL bersama-sama dengan stakeholder terkait di wilayah perairan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sejumlah 72 box styrofoam di perairan Muara Betara Jambi. Diperkirakan BBL yang akan diselundupkan sejumlah 360.000 ekor, hal tersebut ditegaskan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, saat pelaksanaan konferensi pers di Mako Lanal Palembang, Jumat (25/04).
Kronologi penggagalan berawal dari Tim Satgas Gabungan sektor Kuala Betara pada Rabu (23/04) lalu, mendeteksi kapal motor kayu berwarna hitam yang mencurigakan sedang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar.
Selanjutnya Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut. Tak lama berselang, tim F1QR berhasil melaksanakan penangkapan dan mengamankan 3 orang. Lebih lanjut tim memeriksa isi kapal dan didapati ada muatan yang ditutupi terpal. Setelah diperiksa, ditemukan ada 72 box Styrofoam yang di beri pelapis berwarna hitam yang berisi BBL.
Di hadapan awak media, Danlanal Palembang menyatakan bahwa Kapal tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri. Adapun total muatan yang ditemukan oleh tim gabungan sebanyak 72 box BBL berisi total sekitar 360.000 ekor, yang terdiri dari lobster jenis Mutiara dan jenis Pasir.
“Kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan sebesar Rp. 54 Milyar dengan estimasi harga per ekor Rp.150.000. Saat ini tiga orang ABK kapal kayu dan 72 box benih bening lobster diamankan di Mako Lanal Palembang untuk diproses lebih lanjut,” Tegas Danlanal Palembang.
Ditempat terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan bahwa, program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Ini merupakan wujud dari dukungan pelaksanaannya dengan menindaklanjuti terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, salah satunya penyelundupan sumber daya alam hayati.
(Dispenal|Maria)