
Pekanbaru — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan razia serentak di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang digelar di seluruh Indonesia sesuai dengan arah kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sebagai wujud nyata pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (10/10/2025)
Pelaksanaan razia di Rutan Pekanbaru turut dihadiri oleh Kabid Perawatan, Keamanan, dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau Riau, Nimrot Sihotang, serta mendapat dukungan dari unsur aparat keamanan eksternal, yaitu Babinsa Koramil Tenayan Raya dan Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan tim gabungan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian secara menyeluruh oleh petugas. Razia dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti benda tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari Kanwil Ditjenpas Riau, TNI, dan Polri,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang.
(Kontributor : Novian)