Pekanbaru — Dalam upaya memperkuat komunikasi antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jajaran Administrasi Perawatan (Adper) Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin bertajuk Adper Menyapa di seluruh blok hunian.

Pekanbaru — Rutan Kelas I Pekanbaru Melalui kegiatan ini, petugas Adper turun langsung memberikan penjelasan seputar mekanisme pemberian remisi kepada WBP. Sosialisasi dilakukan agar para WBP memahami hak mereka secara utuh serta mengetahui prosedur dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (11/10/2025)
Selain menjelaskan tentang remisi, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Sikap tersebut menjadi modal utama dalam proses perubahan diri agar WBP dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan produktif.
Tidak hanya fokus pada remisi, kegiatan Adper Menyapa juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai hak-hak dasar WBP, seperti pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hak beribadah, serta akses terhadap layanan pengaduan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
(Kontributor : Novian)