oleh

Satlantas Polres Kediri Berhasil Amankan Sopir Ayam Potong Bawa Narkoba

IMG-20160904-WA0265-300x169 PB | Kediri – Satlantas Polres Kediri mengamankan dua orang yang kedapatan membawa pil dobel L. Keduanya yang berprofesi sebagai sopir dan buruh ternak ayam itu diringkus sekitar pukul 16.30. Saat itu petugas tengah melakukan razia lalu lintas di Jalan Raya Putih, Desa Gampengrejo pada Minggu (4/9) Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Bowo Wicaksono mengatakan kegiatan oleh Satlantas yang merupakan giat rutin Cipta Kondisi (cipkon) Multisasaran terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Kediri. IMG-20160904-WA0267Termasuk pengecekkan barang bawaan pengendara, tandasnya. Seperti halnya menghentikan mobil Daihatsu Grand Max hitam yang mengangkut ayam potong. Truk tersebut dikemudikan oleh M. Rimawan, 25, warga desa Nambakan, Kecamatan Ringinrejo. Ditemani kuli angkatnya, Moh. Arifin, 34, Desa Blabak, Kecamatan Kandat. Petugas kemudian melakukan pengecekan atas kelengkapan surat-surat kendaraan. Berlanjut, petugas juga melakukan pengeledahan pada barang bawaan Rimawan dan Arifin. Bahkan petugas juga menyisir semua bagian dalam maupun luar mobil. Hingga akhirnya ditemukan dua bungkus rokok yang ditaruh di dalam dasboard. Curiga, petugas pun meminta Rimawan dan Arifin untuk membuka bungkus rokok tersebut. IMG-20160904-WA0266-300x169Ternyata isinya pil koplo. Barang bukti disembunyikan dalam bungkus rokok untuk mengelabuhi petugas, kata AKP Bowo. Setidaknya, polisi berhasil menyita 50 butir pil dobel L dari tangan Rimawan dan Arifin. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni dompet milik tersangka, KTP atas nama Moh. Arifin, dan sim C atas nama M Rimawan. Saat itu pula Arifin dan Rimawan langsung digelandang ke Pos Lantas Jongbiru untuk diamankan dan dimintai keterangan awal. Selanjutnya, tersangka Rimawan dan Arifin diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri. Keduanya diserahkan ke Satreskoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus masih kita dalami, tutur AKP Bowo.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga