oleh

Pelaku KDRT Di Kandangan Akui Pukul Istri Karena Dituduh Selingkuh

IMG-20160902-WA0115PB | Kediri – Perkembangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan meninggal dunia Dewi Setiowati, (36) di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri oleh suaminya sendiri Prastiono, (40) yang bekerja sebagai Sopir. Awalnya Prastiono enggan mengakui bahwa telah melakukan KDRT sebagai penyebab kematian Istrinya. Namun setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri serta bukti bukti dan keterangan para saksi Prastiono tak dapat mengelak bahwa yang melakukan KDRT adalah dirinya. “Saat terjadi cekcok dengan istrinya Prastiono naik pitam lantaran dituduh selingkuh dengan wanita lain dan secara spontan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, kemudian pelaku meninggalkan rumah” ungkap Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono. Berdasarkan Visum luar korban menunjukkan ditubuh jenazah Dewi ditemukan sejumlah luka memar. Di antara di kulit kepala samping kiri, kepala atas, belakang telinga kiri dan di bagian punggung. Luka tersebut terjadi akibat adanya benturan benda tumpul,ungkap Bowo Wicaksono Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kediri guna proses lebih lanjut dan pasal yang disangkakan pasal 44 ayat (3)sub pasal 44 ayat (2)sub pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (Hr/red)

Bagikan

Baca Juga