oleh

Satreskoba Polres Kediri Kembali Amankan Jaringan Pengedar Narkoba

IMG-20160827-WA0335-300x225PB | Kediri – Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis double L, Ali Usman alias Tolet (36) warga desa Purwotengah Papar Kabupaten Kediri. Sabtu (27/8). Ali Usman ditangkap setelah Penyidik Reskoba Polres Kediri mengembangkan penyidikannya terhadap tersangka Sukariyanto yang lebih dahulu diamankan. Dari tersangka didapatkan pil double L sebanyak 330 butir yang siap untuk diedarkan. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri menjelaskan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya. “Setelah kami melaksanakan pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya, sehingga kami dapat menangkap jaringan yang lainnya” ungkap AKP Bowo. Sampai saat ini pelaku masih dilaksanakan proses penyidikan untuk mengembangkan lagi kemungkinan masih adanya jaringan yang lain. Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 197 sub pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(pid polres kediri/red)

Bagikan

Baca Juga