oleh

Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekontruksi KDRT Di Kandangan

img-20160907-wa0063 PB | Kediri – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri bersama Polsek Kandangan rabu (7/9) melakukan rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Dewi Setiowati, 36, di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri meninggal dunia. Dimana pelaku adalah suaminya sendiri Prastiono. img-20160907-wa0073Dalam pelaksanaan reka ulang kejadian KDRT di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri tersebut Satreskrim Polres Kediri mengambil 13 adegan dan reka ulang kejadian tersebut dilaksanakan didalam rumah maupun diluar rumah korban. Kepala Kepolisian Resort Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan Rekontruksi ini guna melengkapi proses penyidikan, dan dalam rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 13 adegan ungkap AKP Bowo Wicaksono Warga Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri berduyun duyun memadati pekarangan untuk menyaksikan jalannya Rekontruksi diluar garis pembatas / Police line yang telah dipasang oleh Petugas. img-20160907-wa0065Salah satu adegan yang dapat dilihat oleh warga sekitar diantaranya saat korban tersungkur ketika mengejar Prastiono didepan rumah namun Prastiono tidak menolong bahkan meninggalkan korban. Pelaksanaan Rekontruksi dimulai pukul 09.00 wib dan selesai 10.00 wib berlangsung dengan lancar dan tertib. (Hr/red)

Bagikan

Baca Juga