oleh

Sinergi Koramil Tenggilis Mejoyo dan Tiga Pilar Tekan Laju Covid -19 di Kutisari

Surabaya – Koramil Tenggilis Mejoyo dan Tiga pilar terus bersinergi bahu membahu melaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 diwilayah Teritorial Koramil Tenggilis Mejoyo. Salah satunya mengelar penegakan prokes wilayah RT zona merah dan warkop di kelurahan Kutisari, sabtu malam (27/02/2021).

Pelaksnaan kegiatan penegakkan prokes itu melibatkan 8 orang, yang terdiri dari anggota Polsek Tenggilis Mejoyo 4 orang, anggota Satpol PP kecamatan Tenggilis Mejoyo 2 orang, Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo 1 orang dan personil BKO dari Pasmar 2 Karangpilang1 orang.

Sertu Supri Wardoyo menyampaikan, kegiatan ini untuk menekan laju penyebaran covid -19 RT zona merah, khususnya diwilayah kelurahan Kutisari kecamatan Tenggilis Mejoyo.

“Sasaran kegiatan berupa, pengawasan terhadap RT zona merah wilayah kelurahan Kutisari dan penegakkan prokes kepada pengunjung warkop yang tidak mematuhi protokol kesehatan”,katanya.

“Didapatkan hasil 3 orang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak membawa maupun memakai masker dan di lakukan penindakan berupa tilang KTP”,jlentreh Sertu Supri Wardoyo. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga