DEPOK – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, dalam menjaga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan bersih, tanpa praktik titipan maupun jual beli bangku di sekolah negeri.
Mengenai mekanisme proses SPMB di kota Depok, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyampaikan bahwa sejauh ini pelaksanaan SPMB di Kota Depok berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tidak ditemukan adanya praktik curang yang dilakukan oleh pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun operator sistem penerimaan.
“Sejak awal kami dari PKB aktif memantau pelaksanaan SPMB. Hingga saat ini belum ada laporan yang disertai bukti mengenai keterlibatan pihak sekolah dalam praktik jual beli bangku,” ujarnya, Jumat (28/6/2025).
Tak hanya itu, Siswanto juga mengapresiasi integritas para kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang tetap menjaga profesionalisme dan menolak segala bentuk intervensi.
“Ujung tombak pemberantasan praktik kotor dalam penerimaan murid ada di pihak sekolah. Kami hormat atas komitmen mereka,” imbuhnya.
Namun demikian, Siswanto juga menanggapi adanya dugaan praktik jual beli bangku yang menyeret nama SMPN 22 di Kecamatan Sukmajaya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Dari penjelasan Disdik, peristiwa di SMPN 22 dilakukan oleh oknum. Bukan oleh kepala sekolah atau operator resmi SPMB,” tegasnya.
Lebih lanjut, Siswanto menduga kuat adanya motif politis di balik insiden tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoreng kredibilitas pelaksanaan SPMB serta mengganggu reputasi Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, yang pernah menyatakan akan mundur dari jabatannya jika terbukti masih ada praktik jual beli bangku di sekolah negeri.
“Melihat polanya, ini seperti by design. Ada upaya untuk mempolitisasi komitmen Chandra Rahmansyah saat kampanye lalu,” kata legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung ini.
Legislator PKB yang akrab di sapa Mas Sis, turut mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika merasa dirugikan oleh oknum tertentu. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan tersebut.
“Bila memang ada pihak yang menjadi korban, segera laporkan sebagai dugaan penipuan. Dan jika terbukti ada yang menyuruh atau mengatur aksi ini, maka harus diproses hukum. Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencemari niat baik pemerintah dalam membenahi dunia pendidikan,” pungkasnya.
(Kontributor: Rafi)