oleh

Sosialisasi Bela Negara Dan Kedisiplinan Anggota Pramuka Smk Kesehatan Babat

PB|Tuban Dalam rangka pelaksanaan Kemah Bhakti 2016, Gerakan Pramuka SMK Kesehatan Nurul Ummah Babat – Lamongan, yang dilaksanakan di bumi perkemahan Mangrove Center Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada tanggal 11 s.d 13 Desember 2016. Sebagimana surat Pembina Pramuka SMK Kesehatan Nurul Ummah Babat Nomor : 062/DKA_SMK/XI/2016 tanggal 23 Nopember 2016 tentang permohonan pemateri Bela Negara dan Kedisiplinan kepada Komandan Koramil 0811/15.  Berdasarkan surat permohonan tersebut Komandan Koramil 0811/15 Jenu Kapten Inf Agus Prayitno memerintahkan Bati Wanwil Serma M. Zainul Ali dan Bati Bhakti TNI Serma Aminto untuk mempersiapkan diri guna memberikan materi  Bela Negara dan Kedisiplinan pada kegiatan kemah bhakti 2016 Gerakan Pramuka SMK Kesehatan Nurul Ummah Babat – Lamongan di Mangrove Center.
Serma M. Zainul Ali dan Serma Aminto memberikan pelatihan PBB/Kedisiplinan sebagaimana permintaan Pembina Pramuka di Mangrove Center, yang diikuti oleh siswa-siswi SMK Kesehatan Nurul Ummah Babat – Lamongan sebanyak 80 orang, Senin (12/12/2016).
Menurut Serma Zainul, baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan disiplin, mempertebal rasa dan semangat kebangsaan, patriotisme serta tanggung jawab yang tinggi bagi pelajar sehingga diperoleh sikap lahir (ketanggapan, ketangkasan, kelincahan dan kerapihan) dan sikap batin (ketaatan, keikhlasan berkorban, kesetiakawanan dan persatuan) yang diharapkan.
Tujuan dari PBB adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Serma Aminto menyampaikan,perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajah sampai Proklamasi Kemerdekaan dan perjuangan-perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia dan ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, serta tentang hak dan kewajiban warga Negara Indonesia dalam rangka bela Negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan diatur dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang keikutsertaan warga negara dalam bela negara.
Sebagai pelajar harus mempunyai nilai atau daya saing yang tinggi, dan ini tidak bisa instan namun perlu proses bagaimana kita menyiapkan diri serius dan tekun belajar baik secara formal maupun non formal,” terangnya.(Penrem 082/CPYJ|red)
Bagikan

Baca Juga