oleh

Sosialisasi Dalam Rangka Pendataan Babinsa Tenggilis Mejoyo

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis mejoyo melaksanakan pemantaun di wilayah bertempat,di rumah ketua Rw 4 kutisari jalan kutisari indah barat Gg 3 no 12 kelurahan kutisari dan di laksanakan sosialisasikan pendataan warga yang kelura kota surabaya dalam rangka pelarangan mudik lebaran,kamis (29/04/21).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa 07/Tenggilis mejoyo menyebut mendampingi aparatur desa mendata warganya dalam menunjang terlaksananya pendataan terhadap warga masyarakat terkait adanya himbauan tentang pelarangan mudik dan himbauan tentang protokol kesehatan.

Selain itu juga dia mengatakan Komsosnya sebagai ajang silaturahmi dalam mempererat sinergitas antara Babinsa dengan aparatur pemerintahan daerah.

Dengan melaksanakan komsos juga diharapkan dapat mengetahui tentang kondisi sosial masyarakat di wilayah teritorialnya serta untuk mendapatkan data serta fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.

Menurut Danramil 07/Tenggilis mejoyo Mayor Chb Sujarwo, pendataan warga sangat penting karena akan dapat diketahui jumlah pasti warga yang tinggal maupun berdomisili tidak tetap sehingga dapat dipantau apabila ada warga baru yang masuk.

Sebagai seorang Babinsa harus tahu perkembangan situasi wilayah tugasnya mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi, sehingga bersama-sama mencari solusinya apalagi terkait dengan masalah pendataan warga masyarakat,”tegas Danramil.(sugeng|pendim)

Bagikan

Baca Juga