oleh

Sosialisasi PPKM Darurat di Warkop Kendangsari Babinsa Bersama BKO

Surabaya – Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan personil BKO , melaksanakan himbauan dan sosialisasi PPKM Darurat di warkop dan warung makan di wilayah kelurahan Kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Minggu (01/08/21)

Sosialisasi dilakukan dengan menyusuri warung-warung kopi, dan tempat usaha2 lainnya. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Darurat Level 4.

PPKM Darurat ini dilakukan menyusul kasus covid-19 yang terus meningkat, termasuk peningkatan kasus meninggal dunia terus bertambah.

Masyarakat juga diimbau untuk tertib dengan mengurangi kerumunan serta terus menerapkan protokol kesehatan.
Gerakan 5M
(Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta
Membatasi mobilisasi dan interaksi)

Danramil 07/Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo, mengatakan patroli yang di laksanakan pertujuan untuk menghimbau warga masyarakat agar tetap menjaga protokol, kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19,” bebernya. (Sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga